Sabtu, 18 April 2015

Tugas I PKn bagian 2

Hal-Hal yang Telah Dilakukan Sebagai Wujud Bela Negara

Hal yang pernah saya lakukan sebagai wujud bela negara adalah :

1. Dalam lingkup keluarga, saling menghormati hak dan melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya.

2. Dalam lingkup sekolah, mengikuti pelajaran dengan baik, tidak melanggar peraturaran yang telah ditetapkan, menghormati guru dan staf sekolah lainnya (bila berpapasan minimal senyum atau cium tangan), menjadi pengurus OSIS dan mengikuti ekstrakulikuler Paskibra, menjadi petugas upacara pada hari senin dan hari-hari besar nasional, megikuti lomba yang diadakan pihak sekolah ataupun luar sekolah.

3. Dalam lingkup masyarakat, bekerja bakti dilingkungan perumahan, melakukan sosialisasi kemasyarakatan.

Yang saya sebutkan diatas tentunya hanya sebagian kecil yang seharusnya dilakukan sebagai wujud bela negara. Namun menurut saya dari hal-hal kecil seperti itulah kita dapat mencapai sesuatu yang besar.

Sumber Referensi :
http://pkn-barackz.blogspot.com/

Tugas II PKn bagian 2

Kronologi Perkembangan Sistem Pemerintahan di Indonesia

Sistem pemerintahan di Indonesia itu dinamis dan kontroversial sehingga menarik untuk dibahas. Dibawah ini ada kronologi perkembangan sistem pemerintahan yang dibagi dalam beberapa periode :

Periode 18 Agustus – 27 Desember 1945

Pada periode ini Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial, namun karena adanya pasal II aturan peralihan membuat Presiden merupakan penguasa tertinggi/tunggal. Selain itu sistem yang dianut terpijar secara mutlak dan bersifat revolutioner atau revolutionery and absolutely centralized goverment system.

Periode 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950

Pada periode ini digunakan konstitusi RIS dan menganut sistem pemerintahan parlementer, bentuk negara serikat. Pemerintahan dipegang oleh para menteri (perdana menteri bertanggung jawab pada parlemen). Tanggung Jawab pemerintahan sepenuhnya ditangan perdana menteri dan para menteri kabinet. Kabinet bertanggung jawab pada parlemen sehingga kabinet bisa dijatuhkan jika kebijakannya tidak sesuai dan tidak disetujui oleh parlemen.

Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959

Pada periode digunakan UUDS RI 1950 dimaksudkan agar kembali menjadi negara kesatuan dengan sistem pemerintahan parlementer. Pada masa ini kondisi politik kurang begitu stabil. Konstituante gagal menetapkan hukum dasar negara, sehingga presiden mengeluarkan presiden mengeluarkan dekrit 5 Juli 1959 sebagai upaya penyelamatan negara.

Periode 5 Juli 1959 – 11 Maret 1966

Pada periode ini sistem pemerintahan RI diselenggarakan atas atas demokrasi terpimpin dan sistem presidential. Namun sayangnya pada masa ini melenceng dari tujuan awal yaitu kembali ke UUD 1945, presiden semakin menjadi diktator dan banyak melakukan penyimpangan yang tidak sesuai dengan uud 1945. Bahkan pada masa ini sampai merubah tafsiran dasar negara yaitu pancasila.

Periode 11 Maret – 21 Mei 1998

Pada periode ini sebenarnya digunakan sistem pemerintahan parlementer dan berniat kembali pada aturan UUD 1945, namun pada kenyataannya presiden semakin berkuasa dan kembali menjadi presiden setelah masa jabatannya habis.

Periode 21 Mei 1998 – Sekarang (sesudah amandemen)

Pada periode ini sistem pemerintahan yang digunakan adalah presidensial dengan presiden BJ. Habibie. Pada masa ini sistem presidensial berjalan dengan seharusnya dan banyak terjadi perubahan dalam segala aspek pemerintahan untuk kepentingan negara.

Referensi :


Jumat, 17 April 2015

Tugas II Pkn

Hal-Hal Apa Saja Saya Banggakan Dari Indonesia?

Menurut saya banyak sekali hl yang patut dan semestinya kita banggkan dari negara kita tercinta ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara Indonesia Negara adalah negara kepulauan terbesar didunia, berikut ini rincian hal-hal yang saya banggakan dari Indonesia :

1. Indonesia terletak  pada garis khatulistiwa dengan iklim tropis 2 musim
sehingga tanahnya subur dan menguntungkan pada aspek agraris. Indonesia juga pernah menjadi pengekpor beras terbesar ke negara lain. Selain itu rempah-rempah, obat-obatan alami (jamu) banyak tumbuh dinegara kita ini.

2. Memiliki paling banyak kebudayaan
Dengan banyaknya kebudayaan banyak punya ragam adat istiadat, bahasa, makanan dan pakaian yang menjadi andalan indonesia untuk bidang pariwisata.

3.  Paru-paru dunia
Indonesia memiliki hutan dengan berbagai kategori, dan salah satunya adalah hutan dikalimantan yaitu hutan hujan tropis yang menghasilkan oksigen dengan persentase yang penting bagi kehidupan umat manusia.

4. Makanan yang beragam
Nah dengan banyaknya kebudayaan, beragam pula makanan khas yang dimiliki indonesia. Salah satunya adalah makanan khas padang yaitu Rendang yang masuk kedalam daftar makanan terenak didunia.

5. Pakaian dan musik tradisional
Banyak sekali pakaian tradisional yang dimiliki indonesia dan salah satunya yang sudah mendunia adalah batik.dan untuk alat musiknya sendiri yang sudah mendunia salah satunya adalah angklung.

6. Orang-orang penting dikancah internasional
Orang indonesia banyak yang mendapatkan posisi penting dalam cakupan Internasional, salah satunya adalah Sri Mulyani Indrawati wanita sekaligus orang Indonesia pertama yang menjabat sebagai direktur pelaksana bank dunia.

7. Banyak siswa berprestasi
Banyak Olimpiade-olimpiade kelas dunia yang dimenangkan oleh anak bangsa Indonesia ini, namun sayangnya kurang diperhatikan dalam kelanjutannya sehingga banyak yang lebih memilih beasiswa diluar negeri dengan segala macam fasilitasnya dengan syarat kontrak kerja pada negara tersebut

8. Wisata alam dan buatan yang menakjubkan
Tak dapat dipungkiri lagi karena letaknya yang strategis dan berada di garis khatulistiwa, wisata alam di Indonesia memang benar-benar manarik perhatian dunia diantarnya ada Pulau Bali, Lombok, Pulau Komodo dll. Selain itu ada pula Candi Borobudur yang pernah masuk dalam 7 keajaiban dunia.

9. Pengahasil emas, gas alam dan minyak bumi yang besar
Freeport di Papua terdapat tambang emas, dan beberapa daerah lain menghasilkan gas alam dan minyak bumi yang banyak di ekspor ke luar negeri.

10. Masyarakat yang ramah dan murah senyum

Ini dibuktikan oleh suatu survey di beberapa negara. Dan Indonesia adalah negara dengan penduduk teramah di dunia.

Referensi : 
http://id.wikipedia.org/wiki/Sri_Mulyani_Indrawati
http://bustomielbarca.blogspot.com/2013/08/7-hal-yang-paling-membanggakan-dari.html
http://maubelajarapa.com/11-hal-membanggakan-tentang-indonesia-yang-tidak-anda-ketahui-tapi-nomor-10-tergantung-pada-pemimpin-kita-nanti/

Selasa, 31 Maret 2015

Tugas I PKn

1.    Pengertian dan Hak-Hak Warga Negara Indonesia
A.   Pengertian hak menurut Prof. Dr. Notonagoro:
            Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.  
Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi. Pada para pejabat dan pemerintah untuk bersiap-siap hidup setara dengan kita.
B.   Hak-hak warga negara beserta pasal-pasal yang mengaturnya (UUD 1945) :

1.    Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
2.    Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
3.    Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1)
4.    Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”.
5.    Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)
6.    Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2)
7.    Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum. (pasal 28D ayat 1)
8.    Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1)


C.   Pengelompokan Hak Warga Negara dalam UUD 1945 :

·         Agama       

1.    Pasal 28E ayat (1) - Hak memeluk agama dan beribadat.
2.    Pasal 29 ayat (2) - Hak memeluk agama sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan. 

·         Politik, Hukum, dan Pemerintahan
1.    Pasal 27 ayat (1) -  Hak persamaan hukum.
2.    Pasal 28D ayat (1) - Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

·         Sosial dan Budaya

1.    Pasal 32 ayat (1) -  Hak memelihara budaya dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2.    Pasal 28I ayat (1) - Hak masyarakat tradisional.
3.    Pasal 34 ayat (1) - Hak fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
4.    Pasal 34 ayat (2) - Hak jaminan sosial.
5.    Pasal 34 ayat (4) - Hak mendapat fasilitas yang layak.

·         Ekonomi 

1.    Pasal 33 ayat (2) -  Hak memanfaatkan sumber daya alam.
2.    Pasal 33 ayat (4) -  Hak melakukan tindakan ekonomi.
3.    Pasal 27 ayat (2) -  Hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak.

·         Pertahanan dan Keamanan

1.    Pasal 30 ayat (1) -  Hak ikut dalam pertahanan dan keamanan negara.
2.    Pasal 30 ayat (5) -  Hak keikutsertaan membela negara.
3.    Pasal 27 ayat (3) -  Hak ikut dalam upaya bela negara.

D.   Pelanggaran Hak warga negara

1.    Tidak mendapatkan persamaan hukum

2.    Dilarang Mengeluarkan pendapat

3.    Tidak mendapatkan Kesempatan Memilih

4.    Tidak mendapatkan pengajaran

5.    Tidak mendapatkan pendidikan

6.    Ditangkap tanpa melalui proses hukum yang berlaku

7.    Tidak mendapatkan perlindungan hukum

8.    Tidak mendapatkan layanan hukum

9.    Pembatasan hak politik

10. Pembungkaman Pers

Menurut saya Indonesia menganut paham kekeluargan yang  tidak memperbolehkan diskriminasi dalam bentuk apapun dan atas dasar apapun. Kita tidak mempertentangkan antara mayoritas dan minoritas. Yang kita dambakan adalah kerukunan, keserasian, keselarasan dan keseimbangan. Memang dalam suatu masyarakat akan dapat terjadi benturan dalam kehidupan yang berkembang dan dinamis, namun kita tidak dapat membiarkan konflik itu  timbul dan berkembang tanpa terkendali. Kita usahakan penyelesaiannya dengan memperhatikan aspirasi dan kepentingans semua pihak, tanpa ada yang merasa  menang atau merasa kalah, dan tidak ada yang merasa dimenangkan dan dikalahkan.
Pelanggaran-pelanggaran Hak Warga Negara di Indonesia selama ini, dan sulitnya melakukan penyelesaian disebabkan karena kurangnya peraturan perundang-undangan yang memberikan jaminan dan petunjuk dalam penyelesaiannya. Semenjak reformasi telah ada peraturan perundang-undangan yang memberikan jaminan dan petunjuk dalam penyelesaian masalah yang sehubungan dengan HAM ataupun Hak Warga Negara diantaranya adalah Undang-undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia; dan UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Pembentukan lembaga yang mengurus Hak Warga Negara dan pelanggarannya juga merupakan upaya yang memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Lembaga-lembaga tersebut diantaranya KOMNAS HAM, pusat-pusat/Lembaga Kajian HAM yang terbentuk di berbagai daerah, LSM dan sebagainya. Lembaga-lembaga ini di samping berupaya mensosialisasikan peraturan-peraturan tentang HAM juga menerima pengaduan-pengaduan pelanggaran HAM dan Hak Warga Negara dan meneruskan kepada lembaga yang berwenang untuk memprosesnya. Upaya yang dilakukan selama ini terkendala oleh beberapa faktor diantaranya kurangnya perangkat hukum, kurangnya bukti-bukti yang lengkap dan keterbatasan penegak hukum. Oleh karenanya bila telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia ataupun hak warga negara maka secepatnyalah hal ini dilaporkan kepada yang berwenang.
Upaya yang sangat menentukan perlindungan terhadap pelanggaran HAM dan Hak Warga Negara adalah melalui peradilan. Peradilan yang kuat akan memberikan perlindungan yang baik terhadap Hak Warga Negara dan berdampak positif terhadap tindakan-tindakan yang menjurus kepada pelanggaran Hak Warga Negara. Untuk mendukung itu sekarang sudah ada undang-undang tentang pengadilan hak asasi manusia yaitu Undang-Undang No. 26 tahun 2000. Undang-undang itu menetapkan disetiap daerah kabupaten atau kotamadya ada pengadilan HAM yang mengurusi Hak Warga Negara. Pelaksanaan peradilan HAM juga perlu dukungan penyidik yang berusaha untuk mencari bukti-bukti yang kuat tentang pelanggaran Hak warga Negara tersebut. Bantuan kita bersama dalam memberikan data (bukti) adalah langkah baik untuk tegaknya HAM di negara Indonesia khususnya Hak Warga Negara.
Lembaga-lembaga pendidikan juga berperan dalam memberikan perlindungan terhadap HAM. Lembaga-lembaga pendidikan terutama lembaga pendidikan formal memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada pelajar, siswa atau mahasiswa tentang hak asasi manusia, prosedur yang harus ditempuh bila mengetahui adanya pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Kepedulian terhadap hak asasi sudah berarti menekan peluang terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.


Sumber Referensi :


Jumat, 06 Februari 2015

ARLING III

PENGARUH ARSITEKTUR TERHADAP LINGKUNGAN

Hallo sobat balik lagi nih ditulisan yang selanjutnya. Bahasan kali ini mungkin umum dan luas mengenai pengertian, peranan dan pengaruh seorang arsitek terhadap lingkungan binaannya. Langsung aja dibaca oke.

Seorang arsitek, adalah seorang ahli di bidang ilmu arsitektur, ahli rancang bangun atau ahli lingkungan binaan. Istilah arsitek seringkali diartikan secara sempit sebagai seorang perancang bangunan, yaitu orang yang terlibat dalam perencanaan, merancang, dan mengawasi konstruksi bangunan, yang perannya untuk memandu keputusan yang mempengaruhi aspek bangunan tersebut dalam sisi astetika, budaya, atau masalah sosial. Definisi tersebut kuranglah tepat karena lingkup pekerjaan seorang arsitek sangat luas, mulai dari lingkup interior ruangan, lingkup bangunan, lingkup kompleks bangunan, sampai dengan lingkup kota dan regional. Karenanya, lebih tepat mendefinisikan arsitek sebagai seorang ahli di bidang ilmu arsitektur, ahli rancang bangun atau lingkungan binaan.
Arti lebih umum lagi, arsitek adalah sebuah perancang skema atau rencana.

"Arsitek" berasal dari Latin architectus, dan dari bahasa Yunani: architekton (master pembangun), arkhi (ketua) +tekton (pembangun, tukang kayu). Dalam penerapan profesi, arsitek berperan sebagai pendamping, atau wakil dari pemberi tugas (pemilik bangunan). Arsitek harus mengawasi agar pelaksanaan di lapangan/proyek sesuai dengan bestek dan perjanjian yang telah dibuat. Dalam proyek yang besar, arsitek berperan sebagai direksi, dan memiliki hak untuk mengontrol pekerjaan yang dilakukan kontraktor. Bilamana terjadi penyimpangan di lapangan, arsitek berhak menghentikan, memerintahkan perbaikan atau membongkar bagian yang tidak memenuhi persyaratan yang disepakati.
Namun dalam penerapan pekerjaan arsitektur jarang yang memperhatikan dampak lingkungan binaan sekitar. Dibawah ini ada pengaruh positif dan pengaruh negatif arsitek memperhatikan atau tidak lingkungan binaannya.

*      Pengaruh Positif

1.      Memperhatikan hubungan antara ekologi dan arsitektur, yaitu hubungan antara massa bangunan dengan makhluk hidup yang ada disekitar lingkungannya, tak hanya manusia tetapi juga flora dan faunanya. Arsitektur sebagai sebuah benda yang dibuat oleh manusia harus mampu menunjang kehidupan dalam lingkugannya sehingga memberikan timbal balik yang menguntungkan untuk kedua pihak. Pendekatan ekologis dilakukan untuk menghemat dan mengurangi dampak  – dampak negatif yang ditimbulkan dari terciptanya sebuah massa bangunan, akan tetapi dengan memanfaatkan lingkungan sekitar. Contoh terapannya yaitu, munculnya trend green design.
a.      Memberikan dampak pada estetika bangunan
b.      Dapat memberikan pemecahan masalah pada tata letak bangunan atau kota.
c.       Memperhatikan kondisi lahan yang akan dibangun. Sebagai contoh bila bangunan akan didirikan pada lahan yang memiliki kemiringam, maka dengan pendekatan ekologis bisa dicarikan solusinya seperti memperkuat pondasi, atau menggabungkan unsur alam pada lingkungan dengan bangunan yang ada sehingga semakin estetis bangunan yang tercipta.
Contoh :
Taman ismail marzuki, Cikini, Jakarta Pusat. banyaknya lingkungan hijau di site bangunan tersebut dan pembuatan taman pada atap sehingga membuat dampak positif untuk mengurangi dampak global warming.
a.      Sebagai taman hijau kota.
b.      Pembuatan the "Artificial Sungai" dibuat sepanjang sisi barat laut situs untuk membantu mengumpulkan air hujan untuk didaur ulang dan mengganti pagar sebagai batas ramah antara taman dan sekitarnya.

*      Pengaruh Negatif

1.      Ambrolnya sisi utara jalan raya RE Martadinata sepanjang 103 meter.

Ambrolnya jalan RE martadinata tersebut merupakan contoh dari ketidak pedulian arsitek terhadap lingkungan sekitarnya, daerah yang seharusnya menjadi tempat hijau (tempat penanaman pohon bakau) dijadikan jalan raya. yang mengjutkan lagi seharusnya di pinggir-pinggir jalanan ditanami pohon bakau agar tidak terjadi abrasi terhadap tanah tapi ini tidak ada, bagai mana tidak ambrol apabila begitu?
Banjirnya kota jakarta
Merupakan akibat dari sitem pembangunan-pembangunan di jakarta yang tidak memikirkan lingkungan, hal tersebut marupakan akibat dari lingkungan yang seharunya merupakandaerah hijau di jadikan menjadi gedung-gedung dan pemakaian plester penuh pada stiap permukaan tanah di kota jakarta sehingga tidak adanya tempat lagi untuk resapan air.
seharusnya untuk jalan pejalan kaki tidak perlu menggunakan plester melainkan menggunakan bata konblok agar air dapat meresap ke tanah.

SALAM DW
Sumber :



Senin, 05 Januari 2015

ARSITEKTUR LINGKUNGAN II

TAMAN TEMATIK DI KOTA BANDUNG

Hai sobat pembaca yang setia, pada tulisan saya kali ini akan membahas tentang taman-taman tematik di kota Bandung alias kota kembang. Tapi sekarang sepertinya bisa disebut juga kota taman. Hehe oke langsung aja ke topik pembahasan, cekidot !!
Seiring perjalanan waktu karena adanya tuntutan perubahan jaman dimana masyarakat harus selalu bergerak cepat mengikuti perputaran roda ekonomi, taman-taman kota saat ini mulai ditinggalkan karena kesibukan dan suasana yang monoton sehingga orang tidak terlalu tertarik mengunjunginya. Lebih memilih mall dan tempat-tempat lainnya sebagai area rekreasi atau sekedar melepas penat.
Namun berbeda hal nya dengan kota bandung. Sejak awal tahun 2013 pemerintah kota bandung khususnya walikota Ridwan Kamil mulai kembali menghidupkan taman kota yang sudah ada maupun pemanfaatan lahan kosong dengan pemberian nama dan tema yang lebih dinamis dan disesuaikan dengan karakteristik dinamika warga bandung itu sendiri.
Nama-nama tamannya mungkin akan terasa unik hingga aneh di telinga. Hal itu wajar, mengingat nama-nama tersebut merupakan tema yang ingin ditampilkan. 
 Sudah pada penasaran kan? langsung aja cekidot !!! 

1. Taman Lansia


 

Oke yang pertama ada taman Lansia. Lansia? Iya lansia. Buat kakek nenek doang dong? Yaelah banyak tanya dari pada penasaran mending baca nih penjelasannya.
Sebelum menjadi Taman Lansia, taman ini banyak dikenal sebagai Taman Cilaki atau Taman Cisangkuy. Sebutan tersebut tentu saja berhubungan dengan nama jalan yang mengapit taman ini. penyebutan taman Lansia mungkin disebabkan oleh banyaknya lansia yang berolahraga di tempat ini, termasuk juga dengan adanya jalan refleksi, dengan batu-batu kali yang sengaja ditonjolkan sebagai terapi refleksi di telapak kaki. Nah begitu, tapi ga ada larangan ko buat anak muda ngeceng di taman ini. wkwk

 2. Taman Jomblo

 
 

          Yang kedua ada Taman JOMBLO. Aduh pas banget ini,, Jleebb. Tapi nongkrong disini bisa dapet gebetan men. Secara sama-sama jomblo gitu. Wkwkw canda :D
Namanya mungkin sedikit menyindir orang yang belum memiliki pasangan. Penamaan taman ini memang sesuai dengan pemanfaatan taman yang kerap digunakan dalam aktivitas berkumpul pemuda dan pemudi Bandung. Taman ini dulu dikenal dengan Taman Cikapayang sebab berada di jalan Cikapayang.

3. Taman Musik Centrum

 











          Pernah berkunjung ke Taman Musik Centrum?? Sebuah ruang publik yang didedikasikan untuk kegiatan musik, seni dan olah raga. Taman ini letaknya di jalan Belitung, disamping SMAN 3 dan 5. Pas banget udah buat yang mau berkreasi ama bakatnya.

 4. Taman Fotografi


 
 

            Kamu suka fotografi? Sama saya juga. Lebih seneng jadi objek foto sebenernya dari pad jadi fotografer. Haha eksis dikit.
Taman ini sengaja digunakan untuk memberikan ruang bagi komunitas fotografi. Taman ini bernama Fotografi. Awalnya taman ini bernama Taman Cempaka, namun kemudian pemerintah kota Bandung mengubah taman ini menjadi Taman Tematik Fotografi.
Bandung bisa disebut sebagai sarang komunitas. Salah satu komunitas yang ada di Bandung adalah komunitas fotografi. Bahkan, Bandung merupakan rumah untuk komunitas fotografi paling tua di Indonesia.
            Di taman inilah sering kali diadakan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan dunia fotografi. Dibangunnya Taman Fotografi ini sendiri sangat disambut baik oleh komunitas-komunitas fotografi, baik itu komunitas kecil maupun komunitas besar.

5. Taman Pustaka Bunga

 
 
 Bunga bunga penuh bunga bunga. Yaelah kesurupan syahrini ini mah wkwk
          Citra Bandung sebagai Kota Kembang semakin mengena setelah munculnya Taman Pustaka Bunga. Taman bunga dulunya bernama Taman Cilaki dan kurang terawat. Namun kini kita bisa menjumpai ribuan bunga dengan aneka jenis menghiasai taman ini. Taman ini memang sengaja dimaksudkan agar makna Bandung sebagai Kota Kembang kembali menggaung lagi.
Taman bunga dinamakan demikian karena memang taman ini akan dijadikan semacam perpustakaan bunga. Taman ini dimaksudkan menjadi ensiklopedia bunga karena bakal berisi sekitar 100 ribu bunga di tempat ini. Tempat ini dulunya memang kurang tertata. Taman Cilaki awalnya banyak ditumbuhi oleh pohon-pohon besar peninggalan zaman Belanda. Sekarang ini, taman menjadi lebih tertata rapi dengan adanya bunga dan penataan yang maksimal. Dengan kerapian taman ini diharapkan warga menjadi sering berkunjung ke taman ini.
Sebagai perpustakaan bunga, maka Taman Pustaka Bunga memiliki banyak jenis bunga yang menarik. Beberapa jenis bunga yang ada di taman ini adalah mawar, puring, bakung, kastuba, bunga kertas, krisan, lidah mertua dan berbagai jenis anggerk. Beberapa anggrek langka ditemukan di tempat ini. Anggrek-anggrek ini ditempelkan di pohon-pohon besar yang ada di taman ini. Beberapa jenis anggrek yang ada di taman ini adalah Phalaenopsis Gigantea, Phalaenopsis Bellina, Paphiopedillum Victoria, Paphiopedillum Reginae, dan Dendrobium Glomeratum.
Taman yang bersebelahan dengan Taman Lansia dan dekat dengan Gedung Sate ini memang sudah lebih tertata. Kita bisa menelusuri taman ini dengan berjalan di trotoar yang sudah rapi. Taman ini juga memiliki kolam ikan dengan hiasan batu alam dan bunga-bunga. Untuk menjaga kebersihan dan melatih warga, maka tempat ini menyediakan tempat sampah organik dan non organik. Taman ini juga dilengkapi dengan kursi untk bersantai dan fasilitas wifi gratis.

 6. Taman Persib

 

Asek bobotoh pada seneng nongkrong disini :D
Kota Bandung tidak bisa dilepaskan dari tim sepakbola Persib Bandung. Tim yang berjuluk 'Maung Bandung' itu begitu disanjung para fans fanatiknya. Maka itu dibuatlah taman tematik di kawasan Jalan Supratman. Di dalamnya ada lapangan sepakbola dan museum terbuka yang bertemakan Persib Bandung. Seperti apa konsepnya?
Salah satu pemain legendaris dan mantan pelatih Persib Bandung Risnandar Sandoro, dimintai pendapatnya oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terkait konsep museum terbuka. Risnandar pun sangat antusias menyambut keberadaan taman tersebut.
      "Sebagai insan sepakbola, kita antusias. Kalau konsep museumnya sendiri masih dibuat kerangka-kerangkanya dan akan diatur senyaman mungkin," ujar Risnandar saat ditemui di Taman Persib, Jalan Supratman.
           Menurut Risnandar, nanti akan ada display yang memamerkan legenda-legenda Pemain Persib dari tahun ke tahun.
           "Seperti Aang Witarsan Ajat Sudrajat Cs sampai pemain yang sekarang," kata Risnandar. Selain museum terbuka Persib, juga akan dibuat tempat untuk nonton bareng, kursi-kursi taman, sehingga warga bisa maksimal memanfaatkan Taman Persib tersebut.

7. Taman Film

 











          Mau nonton murah meriah apalagi gratis ya disini tempatnya. Udah ga jaman bawa pacar nonton dibioskop. Disini aja murah meriah diruang terbuka ga pake AC (Air Conditioner) tapi pake AG(Angin Gelebug) hahaha. Lebih sehat dan nyaman masbro...
Sebentar lagi Bandung juga akan memiliki Taman Film. Taman tersebut bisa dipakai warga untuk menonton film di area terbuka. Seperti apa desainnya?
            Taman ini berada di kompleks Taman Pasupati Bandung. Lokasinya berada di bawah Taman Skateboard, sebelum Lapangan Futsal. Desainnya dibuat oleh perusahaan konsultan arsitek SHAU yang berkantor di Jakarta. Dibangun di kolong Jembatan Pasupati dengan luas mencapai 700 meter persegi.
            Menurut Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Diskamtam) Kota Bandung Arief Prasetya, taman ini dibentuk menjadi bangunan amphiteater dengan fondasi tempat duduk yang berkelok-kelok. Di depan amphiteater, dibangun megatron yang nantinya akan menjadi tempat pemutaran film. Kapasitasnya sendiri bisa mencapai 500 orang.
            Sementara jika melihat gambar desain yang dipajang mengelilingi proses pembangunan Taman Film, nantinya saat malam hari, tempat duduk amphiteater akan lebih cantik dengan lampu yang menyala.
Oke sobat, segitu dulu ya, kesimpulannya menurut saya taman tematik ini ide cemerlang untuk menghidupkan kembali taman-taman kota yang mulai sepi pengunjung, walaupun gratis. Selain itu ini juga bisa jadi sarana menarik wisatawan dalam kota maupun luar kota. Apalagi dalam perencanaannya kang emil (Ridwan Kamil) punya target membangun 300 taman tematik selama masa kepemimpinannya. Hal ini harusnya jadi panutan loh untuk para pemimpin kota lain. Bagaimana caranya membangun tata ruang sebuah kota agar menarik.

SALAM : DW

Sumber: Kaskus