Senin, 01 Februari 2016

HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN (IV)

A.   PENYEBAB KEGAGALAN PROYEK KONSTRUKSI SECARA GARIS BESAR

Bagi sebagian besar yang sudah berkecimpung dalam dunia kerja, istilah proyek bukanlah sesuatu hal yang baru walaupun pada kenyataannya memang masih banyak orang yang tidak paham apa yang dimaksud dengan proyek dan apa elemen – elemen dalam suatu proyek.

Dari salah satu literatur tentang Manajemen Proyek dapat diartikan bahwa Proyek adalah suatu kegiatan yang sifatnya unik yang dibatasi oleh waktu dan sumber daya, baik berupa manusia, material, biaya ataupun alat, sehingga hal ini membutuhkan suatu manajemen proyek mulai dari fase awal hingga fase penyelesaian proyek. Semakin tinggi tingkat kompleksitas proyek dan semakin langkanya sumber daya, maka dibutuhkan sistem pengelolaan proyek yang baik dan terintegrasi. Suksesnya manajemen proyek ditentukan dari pencapaian sasaran proyek yang sesuai waktu, sesuai anggaran, pemakaian sumber daya yang efektif dan memuaskan pengguna jasa.

Perencanaan maupun pengendalian waktu dan biaya merupakan bagian dari manajemen proyek secara keseluruhan. Kesuksesan proyek dapat diukur dari pencapaian sasaran proyek yaitu tercapainya  kualitas pekerjaan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, proyek dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditetapkan, masih dalam batas anggaran yang disediakan, bahkan kalau bisa dibawah anggaran yang ada.

Waktu yang digunakan dan biaya yang telah dikeluarkan dalam menyelesaikan proyek harus diukur secara kontinyu penyimpangannya terhadap rencana. Adanya penyimpangan waktu dan biaya yang signifikan mengindikasikan pengelolaan proyek yang buruk. Keterlambatan jadwal dan cost overrun dalam proyek menjadi perhatian utama bagi pemilik proyek maupun kontraktor.

Keterlambatan penyelesaian proyek biasanya selalu berdampak pada biaya, sedangkan biaya selalu terkait dengan tingkat suku bunga dan laju inflasi yang selalu berubah setiap waktu sehingga keterlambatan proyek dapat menjadi faktor kritis dan menjadi kontribusi utama terhadap terjadinya pembengkakan biaya proyek. Dampak lain dari keterlambatan proyek adalah timbulnya masalah besar bagi semua tim proyek yang terlibat baik itu owner ataupun kontraktor. Tim proyek owner akan dianggap gagal dalam mengelola proyek dan jadwal untuk pengoperasian akan terlambat, tentunya akan berdampak pada sales value. Sedangkan kontraktor akan terkena denda penalti sesuai dengan kontrak, cash in yang akan bermasalah karena tidak bisa mengajukan invoice progress pekerjaan dan tentunya pihak lain juga akan mengalami dampak negatif seperti subkontraktor, vendor material yang terlibat dalam proyek.

Masalah keterlambatan pencapaian suatu proyek menjadi fenomena yang umum diseluruh dunia, hampir 60 – 70% proyek konstruksi mengalami keterlambatan. Menurut laporan dari Standish Group dan beberapa perusahaan konsultan bahwa : 15% proyek gagal ditengah jalan. Dari 51% proyek yang mengalami masalah waktu dan biaya, rata rata 43% mengalami cost overrun. Hasil studi yang dilakukan oleh CH2MHILL membuktikan bahwa tingginya risiko pada proyek dapat menyebabkan tutup beberapa perusahaan EPC di USA. Hasil studi yang disampaikan pada World Coal Gasification Conference EPC Company tanggal 12 April 2007, memaparkan di Amerika Serikat pada tahun 1967 terdapat 38 perusahaan yang bergerak dibidang Engineering Procurement Construction (EPC) dan pembangkit, sedangkan pada tahun 2007 hanya tinggal 18 perusahaan saja. Tutup atau konsolidasinya banyak perusahaan EPC di USA sebagian besar karena kegagalan mengendalikan proyek.

Mengapa proyek cenderung gagal? Hal ini menjadi pertanyaan yang sangat penting bagi semua pihak yang terlibat dalam suatu proyek. Gagalnya proyek dipengaruhi oleh banyak faktor, dari hasil studi literatur dan pengalaman selama bekerja dibidang konstruksi, ditemukan beberapa elemen - elemen penting dari suatu proyek yang jika tidak dikelola dengan baik akan mengakibatkan gagalnya proyek. Adapun elemen – elemen yang penting tersebut antara lain  :

1.      MINIMNYA DUKUNGAN DARI SPONSOR PROYEK
Jika semua pihak yang terlibat dalam suatu proyek baik pihak investor maupun pihak eksekutor tidak mendukung secara penuh pelaksanaan proyek maka dapat dipastikan proyek akan bermasalah, bahkan tidak jarang juga proyek berhenti ditengah jalan. Minimnya dukungan dari sponsor proyek akan menjadi sumber masalah dalam penyelesaian proyek, oleh karena itu harus dipastikan bahwa semua tim proyek harus mempunyai komitmen yang kuat untuk mendukung kesuksesan proyek.

2.      PERSYARATAN YANG TIDAK JELAS
Pemahaman sebagain besar tim proyek yang cenderung menganggap “remeh” pekerjaan akan menjadi bumerang sendiri pada saat berjalannya proyek. Seorang Manajer Proyek harus bisa menunjukkan kepada semua tim proyek hal yang sifatnya meragukan, kemungkinan kemungkinan terburuk dalam proyek dan berusaha keras untuk mendapatkan pemahaman persyaratan yang jelas dalam menyelesaikan proyek.

3.      WAKTU DAN ANGGARAN YANG TIDAK REALISTIS
Biasanya investor maupun tim proyek sering berpikir dengan istilah “tidak mungkin” pada suatu proyek. Setiap yang terlibat dalam proyek harus dapat memahami kalau setiap proyek memiliki durasi tertentu sesuai dengan anggaran dan sasaran/target proyek yang diharapkan. Pemahaman yang benar terhadap ruang lingkup pekerjaan proyek sangat berdampak dalam menentukan “durasi/waktu dan anggaran yang realistis”. Semakin paham ruang lingkup pekerjaan maka menentukan waktu dan anggaran proyek akan semakin realistis sehingga tingkat keberhasilan proyek akan semakin tinggi, begitu juga sebaliknya semakin tidak paham ruang lingkup pekerjaan maka menentukan waktu dan anggaran semakin tidak realistis sehingga tingkat kegagalan proyek juga akan semakin tinggi. Henry Ford mempunyai istilah : “lebih baik, lebih cepat, lebih murah”. Dalam pelaksanaan proyek kita harus memilih salah satu diantara ketiganya.Lebih baik akan cenderung butuh waktu yang lama dan anggaran yang besar, Lebih Cepat akan cenderung butuh waktu cepat tetapi anggaran yang cenderung besar dan Lebih murah biasanya lebih cenderung waktu yang cepat dan anggaran yang rendah. Semakin realistis menentukan waktu dan anggaran sesuai dengan sasaran proyek yang diharapkan, maka tingkat keberhasilan proyek semakin tinggi dan juga sebaliknya.

4.      PRODUKTIFITAS YANG RENDAH
Hal ini menggambarkan fenomena yang sering terjadi dalam proyek, produktifitas kerja cenderung menurun bahkan hasil akhir pekerjaan berbeda dengan rencana semula. Proses pendokumentasian, mekanisma pengontrolan yang jelas sangatlah penting untuk mendapatkan hasil yang optimal dan mempertahankan supaya produktifitas kerja tidak sampai menurun.

5.      MINIMNYA PEMAHAMAN TERHADAP MANAJEMEN RISIKO
Tingkat kompleksitasnya tiap tahapan proyek tidaklah sama, oleh karena itu semua tim proyek harus memahami setiap tahapan pekerjaan. Kemampuan untuk memahami dan mengindentifikasi potensi masalah yang akan terjadi pada tiap tahapan proyek cenderung berdampak pada hasil akhir proyek. Selain mengidentifikasi potensi risiko, maka tahapan yang sangat penting adalah bagaimana mengelola risiko yang akan muncul. Minimnya pemahaman tim proyek terhadap manajemen risiko akan berdampak buruk pada hasil akhir proyek, sehingga diharapkan setiap tim proyek diarahkan untuk sama – sama memiliki pemahaman yang bagus tentang manajemen risiko.

6.      PROSEDUR DAN DOKUMENTASI YANG TIDAK BAIK
Prosedur dan dokumentasi menjadi hal yang mutlak dalam setiap proses pekerjaan proyek. Prosedur menjadi panduan dasar bagi semua tim proyek dan dokumentasi menjadi bagian atau komponen dalam mengontrol pekerjaan. Ketidakdisiplinan tim proyek dalam mengikuti prosedur yang sudah ditentukan dan dokumentasi yang tidak baik akan berdampak buruk pada hasil akhir proyek. Diharapkan semua tim yang terlibat dalam proyek harus memahami semua prosedur yang berlaku dan melakukan dokumentasi yang baik pada setiap tahapan pekerjaan.

7.      METODE ESTIMASI YANG TIDAK BAIK
Metode estimasi komponen – komponen pekerjaan sangat mempengaruhi hasil akhir proyek. Seorang Manajer Proyek sangat tidak diharapkan menggunakan estimasi dengan metode “praduga, perkiraan” tanpa menggunakan acuan/referensi yang pasti. Dalam melakukan estimasi bisa menggunakan beberapa metode antara lain : Informasi pada proyek sebelumnya yang bisa dipergunakan sebagai pembelajaran (lesson learn), melakukan studi terlebih dahulu atau melibatkan personil yang lebih memahami pekerjaan.

8.      KEMAMPUAN DALAM BERKOMUNIKASI
Tim proyek memiliki karakter yang berbeda satu sama lainya, sehingga diperlukan suatu standar komunikasi yang baik dalam mengkomunikasikan pekerjaan yang biasanya dituangkan dalam “communication procedure”. Komunikasi dengan semua tim yang terlibat dalam proyek adalah faktor yang sangat penting dalam mencapai sasaran proyek. Diperlukan etika dalam berkomunikasi, biasanya etika dalam berkomunikasi dipengaruhi banyak faktor antara lain : latar belakang pendidikan, latar belakang suku, latar belakang pengalaman kerja, tanggung jawab, dll. Untuk menciptakan komunikasi yang baik sesama tim, diharapkan semua tim memahami beberapa hal antara lain : memahami “communication procedure”, memahami otoritas setiap tim, memahami pemikiran/pendapat orang lain. Komunikasi yang buruk juga akan berdampak buruk pada hasil pekerjaan dan banyak proyek mengalami kegagalan karena komunikasi sesama tim proyek tidak berjalan dengan baik.

9.      TIDAK BELAJAR DARI PROYEK SEBELUMNYA (LESSON LEARN)
Sebuah perusahaan yang bagus harus bisa menjelaskan secara transparan target proyek yang akan dicapai dan keuntungan apa yang akan diberikan kepada tim proyek. Setiap tim proyek harus memandang proyek sebagai bisnis yang menguntungkan, harus belajar dari kegagalan proyek sebelumnya, secara terus menerus memonitor perkembangan teknologi dunia proyek dan selalu memberikan masukan yang positif selama proyek berjalan.

10.  SUMBER DAYA PROYEK YANG TIDAK EFISIEN
Persiapan sumber daya yang tidak kompeten dalam menyelesaikan pekerjaan akan menjadi masalah besar dibanding dengan tidak mempunyai sumber daya sama sekali. Untuk mendapatkan sumber daya yang bagus, pastikan terlebih dahulu syarat - syarat sumber daya yang dibutuhkan proyek  dan berusaha mendapatkan sumber daya setiap komponen sumber daya yang paling efisien.

B.   KETERGANTUNGAN PENGARUS BIAYA, MUTU DAN WAKTU

PENGELOLAAN / MANAJEMEN BIAYA
Pengelolaan biaya meliputi segala kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan dan pemakaian dana proyek, mulai dari proses memperkirakan jumlah keperluan dana, mencari dan memilih sumber dan macam pembiayaan, perencanaan serta pengendalian alokasi pemakaian biaya sampai pada akuntansi dan administrasi pinjaman/ keuangan.



Perencanaan Sumber Daya Proyek
Perencanaan sumber daya meliputi penidentifikasian jenis dan kuantitas sumber daya (manpower, peralatan, dan material) yang diperlukan guna melaksanakan pekerjaan sesuai dan lingkup proyek, Output dari proses ini ialah catatan atau daftar jenis sumber daya yang diperlukan serta kuantitas masing-masing komponennya.

Perkiraan Biaya Proyek
Kuantitas dan jenis sumber daya diidentifikasi dengan estimasi keperluan biaya guna pengadaan sumber daya bersangkutan yang dinyatakan dalam satuan uang, misalnya rupiah. Mengadakan perkiraan biaya termasuk mengkaji atau menjadi alternative terbaik dari segi biaya. Output dari proses ini adalah dokumen yang berisi perkiraan biaya proyek beserta penjelasan yang diperlukan.

Penyusunan Anggaran Proyek
Penyusunan Anggaran berarti merinci alokasi biaya untuk masing-masing kegiatan, yang diintegrasikan dengan jadwal penggunaannya. Anggaran ini nantinya akan menjadi tolak ukur pengendalian kinerja kegiatan yang bersangkutan. Output dari proses ini adalah dokumen anggaran biaya proyek serta rencana penarikannya.

Pengendalian Biaya Proyek
Proses pengendalian termasuk memantau dan mencatat apakah biaya telah sesuai demgan perencanaan. Bila tidak sesuai, dicari sebabnya dan dievaluasi dampak yang mungkin terjadi serta diadakan koreksi. Output dari proses ini adalah change order dan revisi anggaran.

Teknik dan Metode :
Dikenal banyak teknik dan metode pengelolaan biaya, diantaranya yang terpenting adalah sebagai berikut :
·         Mengkaji catatan masa lalu ( data historis )
·         Menggunakan data bank, katalog dan indeks harga
·         Metode parametris, metode lang, dan rumus Hirsch & Glazier
·         Quantity take-off dan harga satuan
·         Varian dan metode earned value
·         Cost & schedule control system criteria
·         Rekayasa nilai

PENGELOLAAN WAKTU & JADWAL
Waktu / jadwal merupakan salah satu sasaran utama proyek. Keterlambatan akan mengakibatkan berbagai bentuk kerugian, misalnya penambahan biaya, kehilangan kesempatan produk memasuki pasaran, dll. Pengelolaan waktu mempunyai tujuan utama agar proyek diselesaikan sesuai atau lebih cepat dari rencana dengan memperhatikan batasan biaya, mutu dan lingkup proyek.



Identifikasi Kegiatan Proyek
Proses pengelolaan waktu diawali dengan mengidentifikasikan kegiatan proyek agar komponen lingkup proyek WBS atau deliverables yang telat ditentukan dapat terlaksana sesuai dengan jadwal. Output dari proses ini ialah daftar kegiatan dan WBS.

Penyusunan Urutan Kegiatan Proyek
Setelah diuraikan menjadi komponen-komponennya, lingkup proyek disusun kembali menjadi urutan kegiatan sesuai dengan logika ketergantungan. Output dari proses ini ialah jaringan kerja proyek.

Perkiraan Waktu Proyek
Setelah terbentuk jaringan kerja masing-masing komponen kegiatan diberikan diberikan perkiraan kurun waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan kegiatan yang bersangkutan. Output proses ini adalah jaringan kerja yang telah memiliki kurun waktu dan perkiraan sumber daya yang diperlukan untuk menyelesaikan kegiatan tersebut.

Penyusunan Jadwal Proyek
Jaringan kerja yang masing-masing komponen kegiatannya telah diberi kurun waktu kemudian secara keseluruhan dianalisis dan dihitung kurun waktu penyelesaian proyek dan milestone yang merupakan titik penting dari sudut jadwal proyek. Output dari proses ini adalah jadwal induk, milestone dan jadwal untuk pelaksanaan pekerjaan dilapangan.

Pengendalian Waktu dan Jadwal Proyek
Pengendalian waktu meliputi kegiatan yang berkaitan dengan pemantauan dan pengkoreksian agar “progress” pekerjaan proyek sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Output dari proses ini adalah revisi jadwal induk, milestone dan jadwal pekerjaan lapangaTeknik dan Metode

Teknik dan metode yang berkaitan dengan pengelolaan waktu atau jadwal adalah sebagai berikut :
·         Bagan balok dan jaringan kerja ( CPM, PERT, PDM ) untuk menyusun jadwal dan menganalisis waktu penyelesaian proyek.
·         Data bank dan historical record untuk memperkirakan kurun waktu komponen kegiatan.
·         Resource leveling untuk meratakan penggunaan sumber daya.
·         Cost and Schedule trade off untuk mencario jadwal yang ekonomis.
·         Simulasi, misalnya analisis Monte Carlo.
·         Fast Tracking.
Salah satu teknik spesifik untuk pengendalian waktu proyek adalah mengelola Float atau Slack pada jaringan kerja, serta konsep cadangan waktu (time reserved) yang diperkenalkan oleh D. H. Bush (1991)



MANAJEMEN / PENGELOLAAN MUTU
Pengelolaan mutu meliputi kegiatan-kegiatan yang diperlukan agar hasil proyek memenuhu persyaratan, kriteria dan spesifikasi yang telah ditentukan. Agar suatu produk atau sevis hasil proyek memenuhi syarat penggunaan, diperlukan suatu proses yang panjang dan kompleks, mulai dari mengkaji syarat yang dikehendaki oleh pemilik proyek atau pemesan produk, menyusun program mutu dan akhirnya merencanakan dan mengendalikan aspek mutu pada tahap implementasi atau produksi.





C.    MANAJEMEN KONSTRUKSI DAN PERMASALAHANNYA

Yang dimaksud dengan proyek adalah suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang dibatasi oleh waktu dan sumber daya yang terbatas. Sehingga pengertian proyek konstruksi adalah suatu upaya untuk mencapai suatu hasil dalam bentuk bangunan atau infrastruktur. Bangunan ini pada umumnya mencakup pekerjaan pokok yang termasuk di dalamnya bidang teknik sipil dan arsitektur, juga tidak jarang melibatkan disiplin lain seperti teknik industri, teknik mesin, elektro dan sebagainya.
Manajemen proyek konstruksi adalah proses penerapan fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pelaksanaan dan penerapan) secara sistimatis pada suatu proyek dengan menggunkan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien agar tercapai tujuan proyek secara optimal.
Manajemen Konstruksi meliputi mutu fisik konstruksi, biaya dan waktu. manajemen material dan manjemen tenaga kerja yang akan lebih ditekankan. Hal itu dikarenakan manajemen perencanaan berperan hanya 20% dan sisanya manajemen pelaksanaan termasuk didalamnya pengendalian biaya dan waktu proyek.
Manajemen konstruksi memiliki beberapa fungsi antara lain :
1.      Sebagai Quality Control untuk menjaga kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan
2.      Mengantisipasi terjadinya perubahan kondisi lapangan yang tidak pasti dan mengatasi kendala terbatasnya waktupelaksanaan
3.      Memantau prestasi dan kemajuan proyek yang telah dicapai, hal itu dilakukan dengan opname (laporan) harian, mingguan dan bulanan
4.      Hasil evaluasi dapat dijadikan tindakan pengambilan keputusan terhadap masalah-masalah yang terjadi di lapangan
5.      Fungsi manajerial dari manajemen merupakan sistem informasi yang baikuntuk menganalisis performa dilapangan

Tujuan Manajemen Konstruksi

Tujuan Manajemen Konstruksi adalah mengelola fungsi manajemen atau mengatur pelaksanaan pembangunan sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil optimal sesuai dengan persyaratan (spesification) untuk keperluan pencapaian tujuan ini, perlu diperhatikan pula mengenai mutu bangunan, biaya yang digunakan dan waktu pelaksanaan Dalam rangka pencapaian hasil ini selalu diusahakan pelaksanaan pengawasan mutu ( Quality Control ) , pengawasan biaya ( Cost Control ) dan pengawasan waktu pelaksanaan ( Time Control ).
Penerapan konsep manajemen konstruksi yang baik adalah mulai tahap perencanaan, namun dapat juga pada tahap - tahap lain sesuai dengan tujuan dan kondisi proyek tersebut sehingga konsep MK dapat diterapkan pada tahap - tahap proyek sebagai berikut
1.      Manajemen Konstruksi dilaksanakan pada seluruh tahapan proyek. Pengelolaan proyek dengan sistem MK, disini mencakup pengelolaan teknis operasional proyek, dalam bentuk masukan - masukan dan atau keputusan yang berkaitan dengan teknis operasional proyek konstruksi, yang mencakup seluruh tahapan proyek, mulai dari persiapan, perencanaan, perancangan, pelaksanaan dan penyerahan proyek.
2.      Tim MK sudah berperan sejak awal disain, pelelangan dan pelaksanaan proyek selesai, setelah suatu proyek dinyatakan layak ('feasible ") mulai dari tahap disain.
3.      Tim MK akan memberikan masukan dan atau keputusan dalam penyempurnaan disain sampai proyek selesai, apabila manajemen konstruksi dilaksanakan setelah tahap disain
4.      MK berfungsi sebagai koordinator pengelolaan pelaksanaan dan melaksanakan fungsi pengendalian atau pengawasan, apabila manajemen konstruksi dilaksanakan mulai tahap pelaksanaan dengan menekankan pemisahan kontrak - kontrak pelaksanaan untuk kontraktor.

Peranan Manajemen Konstruksi 

Peranan MK pada tahapan proyek konstruksi dapat dibagi menjadi :

1.      Agency Construction Manajement (ACM)
Pada sistim ini konsultan manajemen konstruksi mendapat tugas dari pihak pemilik dan berfungsi sebagai koordinator "penghubung" (interface) antara perancangan dan pelaksanaan serta antar para kontraktor. Konsultan MK dapat mulai dilibatkan mulai dari fase perencanaan tetapi tidak menjamin waktu penyelesaian proyek, biaya total serta mutu bangunan. Pihak pemilik mengadakan ikatan kontrak langsung dengan beberapa kontraktor sesuai dengan paket-paket pekerjaan yang telah disiapkan.
2.      Extended Service Construction Manajemen (ESCM)
Jasa konsultan MK dapat diberikan oleh pihak perencana atau pihak kontraktor. Apabila perencana melakukan jasa Manajemen Konstruksi, akan terjadi "konflik-kepentingan" karena peninjauan terhadap proses perancangan tersebut dilakukan oleh konsultan perencana itu sendiri, sehingga hal ini akan menjadi suatu kelemahan pada sistim ini Pada type yang lain kemungkinan melakukan jasa Manajemen Konstruksi berdasarkan permintaan Pemilik ESCM/ KONTRAKTOR.
3.      Owner Construction Management (OCM)Dalam hal ini pemilik mengembangkan bagian manajemen konstruksi profesional yang bertanggungjawab terhadap manajemen proyek yang dilaksanakan
4.      Guaranted Maximum Price Construction Management (GMPCM)
Konsultan ini bertindak lebih kearah kontraktor umum daripada sebagai wakil pemilik. Disini konsultan GMPCM tidak melakukan pekerjaan konstruksi tetapi bertanggungjawab kepada pemilik mengenai waktu, biaya dan mutu. Jadi dalam Surat Perjanjian Kerja/ Kontrak konsultan GMPCM tipe ini bertindak sebagai pemberi kerja terhadap para kontraktor (sub kontraktor).


D.   CONTOH KEGAGALAN KONSTRUKSI

Harbour Cay Condominium (March 27, 1981)
Harbour Cay Condominium adalah bangunan struktur beton bertulang bertingkat rendah (lima lantai) yang runtuh akibat kesalahan design dan konstruksi. Bangunan ini runtuh akibat kegagalan punch shear. Kegagalan plat pada suatu kolom mengawali keruntuhan keseluruhan lantai lima. Lalu lantai lima yang runtuh jatuh dan menjadi beban plat di bawahnya. Akibat kelebihan beban, lantai empat menjadi runtuh dan begitu seterusnya hingga terjadi keruntuhan total bangunan.
Gambar 7. Tampak Gedung Harbour Cay Condominium
 Hasil investigasi yang dilakukan menunjukkan bahwa terjadi kesalahan design dimana:
§  syarat ketebalan plat adalah 11 inch dimana pada gedung tersebut didesain 8 inch.
§  Ditemui pula bahwa tulangan terlalu rapat
§  Tidak ada perhitungan mengenai kapasitas punching shear atau geser balok
§  Tidak dilakukan pengecekan peraturan untuk spasi penulangan kolom
§  Perhitungan menggunakan mutu tulangan U40 namun di gambar menggunakan U60.
§  Tidak dilakukan perhitungan actual ketebalan actual pelat berdasarkan penulangan yang terjadi
§  Penulangan kolom yang terlalu padat sehingga menyulitkan beton untuk mengisi keseluruhan elemen kolom sehingga mengurangi gaya lekat tulangan dan beton

Gambar 8. Keruntuhan Gedung Harbour Cay Condominium
Dari sisi konstruksi juga terdapat kesalahan sebagai berikut:
§  Dari sisi konstruksi didapati pula bahwa kaki ayam untuk menopang tulangan atas terlalu pendek sehingga mengurangi ketebalan efektif pelat lantai yang akhirnya akan mengurangi kapasitas geser “punch”.
§  Banyak tulangan bawah plat yang tidak terpasang melewati kolom.
§  Beberapa tulangan vertical telah dibengkokkan selama proses fabrikasi
§  Kualitas beton yang tidak konsisten yang sulit untuk dilakukan pengecoran yang baik

Gambar 9.
Penulangan yang Menyebabkan Ketebalan Efektif Pelat Berkurang Lesson Learn atas keruntuhan struktur bangunan ini adalah:
§  Harus dilakukan pengecekan kapasitas “punch shear” sesuai ketebalan actual yang akan terjadi di lapangan untuk design flat slab
§  Ketebalan minimum plat harus dicek terhadap defleksi dan persyaratan minimum
§  Tulangan pelat harus masuk ke dalam kolom melewati batas tepinya untuk menghindari keruntuhan menerus.
§  Design bekisting dan pembongkaran bekisting yang harus memadai
§  Pekerjaan harus distop secara keseluruhan apabila terjadi tanda-tanda keruntuhan awal.
§  Benda uji test menggunakan field-cured test cylinder (benda uji yang dirawat di lapangan)

E.     KESIMPULAN
Dapat disimpulkan bahwa kesalahan konstruksi banyak terjadi pada proses pelaksanaan, namun itu juga diakaibatkan oleh proses perencanaan yang kurang matang.

SUMBER : 










Senin, 14 Desember 2015

HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN (III)

RUANG TERBUKA HIJAU

Ruang terbuka hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
Penyediaan dan pemanfaatan RTH dalam RTRW Kota/RDTR Kota/RTR Kawasan Strategis Kota/RTR Kawasan Perkotaan, dimaksudkan untuk menjamin tersedianya ruang yang cukup bagi:
·         kawasan konservasi untuk kelestarian hidrologis;
·         kawasan pengendalian air larian dengan menyediakan kolam retensi;
·         area pengembangan keanekaragaman hayati;
·         area penciptaan iklim mikro dan pereduksi polutan di kawasan perkotaan;
·         tempat rekreasi dan olahraga masyarakat;
·         tempat pemakaman umum;
·         pembatas perkembangan kota ke arah yang tidak diharapkan;
·         pengamanan sumber daya baik alam, buatan maupun historis;
·     penyediaan RTH yang bersifat privat, melalui pembatasan kepadatan serta kriteria pemanfaatannya;
·         area mitigasi/evakuasi bencana; dan
·  ruang penempatan pertandaan (signage) sesuai dengan peraturan perundangan dan tidak mengganggu fungsi utama RTH tersebut.

FUNGSI DAN MANFAAT
Fungsi utama (intrinsik) yaitu fungsi ekologis:
·         memberi jaminan pengadaan RTH menjadi bagian dari sistem sirkulasi udara (paru-paru kota);
·         pengatur iklim mikro agar sistem sirkulasi udara dan air secara alami dapat berlangsung lancar;
·         sebagai peneduh;
·         produsen oksigen;
·         penyerap air hujan;
·         penyedia habitat satwa;
·         penyerap polutan media udara, air dan tanah, serta;
·         penahan angin.
Fungsi tambahan (ekstrinsik) yaitu:
1.       Fungsi sosial dan budaya:
·         menggambarkan ekspresi budaya lokal;
·         merupakan media komunikasi warga kota;
·         tempat rekreasi; wadah dan objek pendidikan, penelitian, dan pelatihan dalam mempelajari alam.
2.       Fungsi ekonomi:
·         sumber produk yang bisa dijual, seperti tanaman bunga, buah, daun, sayur mayur;
·         bisa menjadi bagian dari usaha pertanian, perkebunan, kehutanan dan lain-lain.
3.       Fungsi estetika:
·         meningkatkan kenyamanan, memperindah lingkungan kota baik dari skala mikro: halaman rumah, lingkungan permukimam, maupun makro: lansekap kota secara keseluruhan;
·         menstimulasi kreativitas dan produktivitas warga kota;
·         pembentuk faktor keindahan arsitektural;
·         menciptakan suasana serasi dan seimbang antara area terbangun dan tidak terbangun.
Dalam suatu wilayah perkotaan, empat fungsi utama ini dapat dikombinasikan sesuai dengan kebutuhan, kepentingan, dan keberlanjutan kota seperti perlindungan tata air, keseimbangan ekologi dan konservasi hayati.
Manfaat RTH
Manfaat RTH berdasarkan fungsinya dibagi atas:
1.      Manfaat langsung (dalam pengertian cepat dan bersifat tangible), yaitu membentuk keindahan dan kenyamanan (teduh, segar, sejuk) dan mendapatkan bahan-bahan untuk dijual (kayu, daun, bunga, buah);
2.    Manfaat tidak langsung (berjangka panjang dan bersifat intangible), yaitu pembersih udara yang sangat efektif, pemeliharaan akan kelangsungan persediaan air tanah, pelestarian fungsi lingkungan beserta segala isi flora dan fauna yang ada (konservasi hayati atau keanekaragaman hayati).

Tipologi RTH
Tipologi Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah sebagai berikut:
·         Fisik : RTH dapat dibedakan menjadi RTH alami berupa habitat liar alami, kawasan lindung dan taman-taman nasional serta RTH non alami atau binaan seperti taman, lapangan olahraga, pemakaman atau jalur-jaur hijau jalan.
·         Fungsi : RTH dapat berfungsi ekologis, sosial budaya, estetika, dan ekonomi.
·         Struktur ruang : RTH dapat mengikuti pola ekologis (mengelompok, memanjang, tersebar), maupun pola planologis yang mengikuti hirarki dan struktur ruang perkotaan.
·         Kepemilikan : RTH dibedakan ke dalam RTH publik dan RTH privat.
Penyediaan RTH
Penyediaan RTH di Kawasan Perkotaan dapat didasarkan pada:
·         Luas wilayah
·         Jumlah penduduk
·         Kebutuhan fungsi tertentu
Penyediaan RTH Berdasarkan Luas Wilayah
Penyediaan RTH berdasarkan luas wilayah di perkotaan adalah sebagai berikut:
·         ruang terbuka hijau di perkotaan terdiri dari RTH Publik dan RTH privat;
·     proporsi RTH pada wilayah perkotaan adalah sebesar minimal 30% yang terdiri dari 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% terdiri dari ruang terbuka hijau privat;
·      apabila luas RTH baik publik maupun privat di kota yang bersangkutan telah memiliki total luas lebih besar dari peraturan atau perundangan yang berlaku, maka proporsi tersebut harus tetap dipertahankan keberadaannya.
·    Proporsi 30% merupakan ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, baik keseimbangan sistem hidrologi dan keseimbangan mikroklimat, maupun sistem ekologis lain yang dapat meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat, serta sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota.
Penyediaan RTH Berdasarkan Jumlah Penduduk
Untuk menentukan luas RTH berdasarkan jumlah penduduk, dilakukan dengan mengalikan antara jumlah penduduk yang dilayani dengan standar luas RTH per kapita sesuai peraturan yang berlaku.
·         250 jiwa : Taman RT, di tengah lingkungan RT
·         2500 jiwa : Taman RW, di pusat kegiatan RW
·         30.000 jiwa : Taman Kelurahan, dikelompokan dengan sekolah/ pusat kelurahan
·         120.000 jiwa : Taman kecamatan, dikelompokan dengan sekolah/ pusat kecamatan
·   480.000 jiwa : Taman Kota di Pusat Kota, Hutan Kota (di dalam/kawasan pinggiran), dan Pemakaman (tersebar)
Penyediaan RTH Berdasarkan Kebutuhan Fungsi Tertentu
Fungsi RTH pada kategori ini adalah untuk perlindungan atau pengamanan, sarana dan prasarana misalnya melindungi kelestarian sumber daya alam, pengaman pejalan kaki atau membatasi perkembangan penggunaan lahan agar fungsi utamanya tidak teganggu.
RTH kategori ini meliputi: jalur hijau sempadan rel kereta api, jalur hijau jaringan listrik tegangan tinggi, RTH kawasan perlindungan setempat berupa RTH sempadan sungai, RTH sempadan pantai, dan RTH pengamanan sumber air baku/mata air.
Prosedur Perencanaan
Ketentuan prosedur perencanaan RTH adalah sebagai berikut:
·         penyediaan RTH harus disesuaikan dengan peruntukan yang telah ditentukan dalam rencana tata ruang (RTRW Kota/RTR Kawasan Perkotaan/RDTR Kota/RTR Kawasan Strategis Kota/Rencana Induk RTH) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat;
·         penyediaan dan pemanfaatan RTH publik yang dilaksanakan oleh pemerintah disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku;
·         tahapan penyediaan dan pemanfaatan RTH publik meliputi:
·         perencanaan;
·         pengadaan lahan;
·         perancangan teknik;
·         pelaksanaan pembangunan RTH;
·         pemanfaatan dan pemeliharaan.
·      penyediaan dan pemanfaatan RTH privat yang dilaksanakan oleh masyarakattermasuk pengembang disesuaikan dengan ketentuan perijinan pembangunan;
·         pemanfaatan RTH untuk penggunaan lain seperti pemasangan reklame (billboard) atau reklame 3 dimensi, harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
·         mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing  daerah;
·     tidak menyebabkan gangguan terhadap pertumbuhan tanaman misalnya menghalangi penyinaran matahari atau pemangkasan tanaman yang dapat merusak keutuhan bentuk tajuknya;
·         tidak mengganggu kualitas visual dari dan ke RTH;
·         memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan pengguna RTH;

·         tidak mengganggu fungsi utama RTH yaitu fungsi sosial, ekologis dan estetis.

RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KOTA BANDUNG

Ruang terbuka hijau (RTH) yang identik dengan area pepohonan atau tumbuhan hijau di suatu kawasan merupakan fasilitas kota yang memiliki banyak manfaat. Dalam Permen PU. No. 05 Tahun 2008 dijelaskan bahwa RTH merupakan area memanjang/jalur dan atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. RTH memiliki beragam fungsi meliputi fungsi ekologis, sosial budaya, estetika dan ekonomi. Salah satu fungsi dari RTH perkotaan (urban forest) pada aspek ekologis yang saat ini banyak dibahas oleh berbagai kalangan terkait dengan perannya baik dalam konteks penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) maupun penetralisir polusi udara perkotaan terutama karbon dioksida (CO2) adalah fungsinya sebagai reservoir karbon. Fungsi praktis yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat saat ini terkait dengan keberadaan RTH adalah adanya taman-taman sebagai tempat beraktivitas seperti adanya taman-taman tematik yang digagas oleh pemerintah Kota Bandung.
Berdasarkan aspek fisik, Ruang Terbuka Hijau (RTH) perkotaan dapat dibedakan menjadi RTH alami seperti kawasan lindung dan RTH non alami atau RTH binaan seperti taman, lapangan olahraga, jalur hijau dan pemakaman. Dengan pengelompokan jenis tersebut, RTH memiliki beragam fungsi baik intrinsik (fungsi utama) maupun ekstrinsik (tambahan). Fungsi ekologis merupakan fungsi utama dari RTH diantaranya adalah pengatur iklim mikro, penyerap polutan, produsen oksigen, penyerap hujan, dan sebagainya. Fungsi tambahan dari RTH terdiri atas fungsi sosial budaya, ekonomi dan estetika. Pada fungsi tambahan RTH berfungsi dalam beragam aspek, yaitu sosial budaya: RTH berfungsi diantaranya sebagai wadah dan objek penelitian, tempat rekreasi, media komunikasi warga kota dan lain lain; aspek ekonomi: sebagai sumber pendapatan dengan produksi dari pertanian, perkebunan, kehutanan yang dapat dijual; estetika: memperindah lingkungan kota, meningkatkan kenyamanan, menstimulasi kreativitas warga kota, dan sebagainya.
Mengingat fungsi RTH yang sangat penting dalam menunjang pembangunan suatu wilayah atau kota, pengembangan RTH sudah menjadi keharusan. Pengembangan RTH dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan. Selain dari aspek fisik dan fungsi, pendekatan struktur dan kepemilikan juga dapat menjadi acuan. Secara struktur, RTH dapat dikembangkan dengan pendekatan ekologis dengan mengikuti konfigurasi ekologis seperti danau, sungai, bukit atau pun pola planologis dengan mengikuti struktur perkotaan. Berdasarkan status pemilikannya, RTH perkotaan dibedakan menjadi RTH publik yang berada di lokasi lahan publik atau dimiliki pemerintah dan RTH privat yang berlokasi pada lahan privat yang pemanfaatannya untuk kalangan terbatas. Contoh RTH publik diantaranya adalah taman-taman kota, pemakaman umum, sempadan jalan, sempadan sungai, sempadan rel kereta dan sempadan SUTT (tegangan tinggi). Contoh dari RTH privat adalah area hijau di kawasan pemukiman, militer, perkantoran, pendidikan, perdagangan dan industri.


Taman kota sebagai bagian dari RTH perkotaan banyak dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana rekreasi. Taman Balai Kota (atas); Taman Anggrek (bawah)

TPU Ciburuy sebagai pemakaman umum merupakan salah satu contoh dari RTH publik.


Sempadan jalan merupakan bagian dari RTH publik yang berfungsi salah satunya sebagai peneduh jalan dan penetralisir polusi udara.


Taman di kawasan perkantoran merupakan salah satu bagian dari RTH privat yang tidak hanya berfungsi mempercantik kawasan akan tetapi juga bermanfaat dalam menghasilkan oksigen di kawasan tersebut.
Saat ini, pemerintah setiap kota termasuk Kota Bandung diharuskan untuk meningkatkan luasan RTHnya hingga mencapai 30 % dari total luas wilayah seperti yang disebutkan dalam Undang- Undang Nomor 26 tentang Penataan Ruang (UU No. 26/2007) yang mengharuskan kota/kabupaten memiliki RTH seluas 30 persen di wilayahnya yang mencakup 20 % RTH publik dan 10 % RTH privat. Dalam Master Plan Ruang Terbuka Hijau Kota Bandung 2012-2032 disebutkan bahwa total luas ruang terbuka hijau (RTH) eksisting Kota Bandung pada tahun 2011 adalah, 1.910,49 hektar (ha), 11,43 % dari luas kota. Dari luas total tersebut, luas RTH publik sebesar 1.018,54 hektar (ha) atau 6,1 % dan RTH privat 891,95 hektar (ha) atau 5,33 %. Jumlah tersebut tidak lepas dari ancaman pengurangan setiap tahunnya akibat alih fungsi RTH menjadi area terbangun untuk mendukung aktivitas masyarakat, sebagai konsekuensi dari pertambahan jumlah penduduk kota Bandung. Kebutuhan masyarakat akan perumahan, kantor, pertokoan dan fasilitas bangunan lainnya menyebabkan perubahan tersebut tidak dapat dihindari. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah kota Bandung dalam melakukan pengembangan RTH di Kota Bandung.
Terkait dengan peningkatan luasan RTH, pemerintah Kota Bandung telah memuat rencana ini dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung 2011-2031 seperti yang diuraikan pada Tabel 1. Rencana penambahan RTH dari 1.910, 49 ha menjadi 5.104,14 ha akan diwujudkan melalui pemanfaatan kawasan yang potensial dijadikan RTH. Lahan potensial yang dimaksud meliputi kawasan terbangun dan tidak terbangun dengan luas area mencapai 16.803,61 ha. Dibutuhkan kerja sama dan partisipasi dari semua elemen masyarakat untuk mendukung rencana pemerintah ini mengingat pengembangan RTH merupakan hal penting akan tetapi rawan konflik mengingat kepemilikan dan pengelolaannya yang tersebar pada ranah publik dan privat.
KESIMPULAN
Berdasarkan UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, untuk menunjang kehidupan masyarakat yang aman dan nyaman, dibutuhkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) berdasarkan Pasal 28 sampai dengan pasal 30 memuat bahwa proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota minimal 30% di mana proporsi ruang terbuka hijau publik pada wilayah kota minimal 10%.
Pengertian Ruang terbuka hijau itu sendiri adalah Ruang terbuka hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
RTH sendiri memiliki fungsi utama sebagai paru-paru kota, pengatur iklim mikro, sumber oksigen, resapan air dan penyerap polutan dsb.
Melihat kondisi di Indonesia tinggi akan polusi udaranya akibat gas buangan kendaraan yang padat serta bencana alam banjir yang sering terjadi, tentunya Program RTH ini wajib dilaksanakan. Tetapi saat ini RTH minimal 30% belum dapat dicapai kota-kota yang ada di Indonesia, akibat pembangunan RTH yang tidak bertahap dan tidak konsisten serta pengerukan tanah untuk bangunan-bangunan dan infrastruktur kota.